Musibah dapat datang kapanpun dan terjadi dimanapun, meskipun telah berupaya secara maksimal dalam menjaga kesehatan dan meningkatkan kewaspadaan.
Bagi Anda yang memiliki kewajiban atas pembiayaan, maka sangat bijak menyertakan perlindungan jiwa, sehingga ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan tidak terbeban oleh pelunasan kewajiban atas pembiayaan tersebut.
Disisi lain, Lembaga Keuangan yang memberi pembiayaan tentunya ingin agar bisnisnya tidak terganggu karena hambatan pembayaran akibat musibah yang terjadi pada nasabahnya.
KANTOR PUSAT: Menara Jamsostek Lantai 5. Gedung Menara Utara.
Jl. Gatot Subroto No. 38 Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12710 | Telepon: 021-22773108 | Fax: 021-22773109
PENJUALAN & PEMASARAN: Telepon: 021-22773108 | Fax: 021-22773109
LAYANAN PELANGGAN: Telepon: 021-22773110 | Fax: 021-22773109 | Email : care@capitallifesyariah.co.id
© 2016, PT Capital Life Syariah. Hak cipta dilindungi