MENU
PRODUK KAMI
HOME  |   PRODUK KAMI  |  Produk Group  |  ASURANSI CAPITAL PEMBIAYAAN
Produk Group: ASURANSI CAPITAL PEMBIAYAAN
ASURANSI CAPITAL PEMBIAYAAN
PRODUK GRUP LAIN
| | |
Asuransi Capital Pembiayaan memberikan perlindungan atas pembiayaan yang diberikan oleh Lembaga keuangan baik Bank maupun bukan Bank kepada perorangan, apabila peserta meninggal dunia.

Manfaat Asuransi

Santunan Asuransi Menurun Secara Anuitas

  • Pilihan 1 : Program Asuransi Term Life
  1. Peserta meninggal dunia (kecelakaan atau penyakit) yang tidak dikecualikan dalam polis, maka akan dibayarkan sebesar sisa saldo pokok pembiayaan.
  2. Peserta membatalkan asuransinya sebelum berakhirnya masa asuransi, maka perusahaan akan membayarkan pengembalian kontribusi jika ada.
  • Pilihan 2 : Program Asuransi Natural Death
  1. Peserta meninggal dunia (penyakit) yang tidak dikecualikan dalam polis, maka akan dibayarkan sebesar saldo pembiayaan.
  2. Peserta membatalkan asuransinya sebelum berakhirnya masa asuransi, maka perusahaan akan membayarkan pengembalian kontribusi jika ada.

 

Santunan Asuransi Menurun Secara Proposional

  • Pilihan 1 : Program Asuransi Term Life
  1. Peserta meninggal dunia (kecelakaan atau penyakit) yang tidak dikecualikan dalam polis, maka akan dibayarkan sebesar saldo pembiayaan.
  2. Peserta membatalkan asuransinya sebelum berakhirnya masa asuransi, maka perusahaan akan membayarkan pengembalian kontribusi jika ada.
  • Pilihan 2 : Program Asuransi Natural Death
  1. Peserta meninggal dunia (penyakit) yang tidak dikecualikan dalam polis, maka akan dibayarkan sebesar saldo pembiayaan.
  2. Peserta membatalkan asuransinya sebelum berakhirnya masa asuransi, maka perusahaan akan membayarkan pengembalian kontribusi jika ada.

Asuransi Capital Pembiayaan menguntungkan karena :

  • Santunan Asuransi besarnya menyesuaikan oleh pembiayaan yang diberikan oleh Bank atau Lembaga Pembiayaan setelah ditambah margin.
  • Bonus jika terjadi Surplus Underwriting, sesuai dana proporsi Kontribusi.
  • Saling tolong menolong sesama peserta melalui Dana Tabarru’.
  • Usia Peserta Polis dari 17-75 tahun.
  • Periode masa asuransi 1-20 tahun (usia Peserta Asuransi + Masa Asuransi tidak melebihi 76 tahun).
  • Tercatat sebagai nasabah pemegang polis yang pembiayaannya sudah disetujui pada saat didaftarkan.
  • Calon peserta nasabah diwajibkan mengisi dan menandatangani dengan secara lengkap dan benar Surat Permohonan Asuransi Jiwa Syariah (SPAJS).
  • Kontribusi dibayarkan secara Tunggal.

Akad-akad Yang Digunakan

  • Akad Tabarru' yang merupakan kerjasama antara sesama Peserta dalam bentuk pemberian dana hibah berdasarkan prinsip tolong-menolong apabila diantara Peserta ada yang mengalami musibah.
  • Akad Wakalah bil Ujroh, digunakan pada kerjasama antara Perusahaan dengan Peserta dalam hal pengelolaan risiko.
  • Akad Mudharabah dalam hal pengelolaan investasi Dana Tabarru’ dengan nisbah bagi hasil 40% untuk Dana Tabarru’ dan 60% untuk Perusahaan.

Biaya-biaya

  • Perusahaan menggunakan akad wakalah bil ujrah untuk mendapatkan imbalan berupa ujrah atas produk ini.
  • Kontribusi yang dibayarkan peserta sudah termasuk ujrah kepada perusahaan dan biaya lainnya.
UNDUH FILE
PRODUK MENARIK LAINYA:

KANTOR PUSAT: Menara Jamsostek Lantai 5. Gedung Menara Utara.

Jl. Gatot Subroto No. 38 Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12710 | Telepon: 021-22773108 | Fax: 021-22773109

PENJUALAN & PEMASARAN: Telepon: 021-22773108 | Fax: 021-22773109

LAYANAN PELANGGAN: Telepon: 021-22773110 | Fax: 021-22773109 | Email : care@capitallifesyariah.co.id

© 2016, PT Capital Life Syariah. Hak cipta dilindungi