Asuransi Capital Amanah merupakan asuransi jiwa kumpulan yang ditunjukan untuk perusahaan baik karyawan maupun pelanggannya, anggota organisasi/Yayasan dan juga komunitas lainya. Perlindungan yang diberikan kepada peserta adalah berupa perlindungan asuransi kematian alami bukan akibat dari kecelakaan.
Manfaat Asuransi
Meninggal dunia alami bukan akibat kecelakaan. Penerima manfaat mendapatkan 100% Santunan Asuransi.
Asuransi Capital Amanah menguntungkan karena :
- Maksimum Santunan Asuransi Rp 2 Milyar per Peserta.
- Bonus jika terjadi Surplus Underwriting, sesuai dana proporsi Kontribusi.
- Saling tolong menolong sesama peserta melalui Dana Tabarru’.
- Usia Peserta Polis dari 1-64 tahun.
- Periode masa asuransi 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang.
- Nasabah mengisi Surat Pernyataan Kesehatan.
- Melampirkan dokumen kelengkapan, antara lain: Fotokopi KTP/SIM/Paspor/KITAS, Bukti Setor Kontribusi dan Ilustrasi Produk.
Akad-akad Yang Digunakan
- Akad Tabarru' yang merupakan kerjasama antara sesama Peserta dalam bentuk pemberian dana hibah berdasarkan prinsip tolong-menolong apabila diantara Peserta ada yang mengalami musibah.
- Akad Wakalah bil Ujroh, digunakan pada kerjasama antara Perusahaan dengan Peserta dalam hal pengelolaan risiko.
- Akad Mudharabah dalam hal pengelolaan investasi Dana Tabarru’ dengan nisbah bagi hasil 40% untuk Dana Tabarru’ dan 60% untuk Perusahaan.
Biaya-biaya
- Perusahaan menggunakan akad wakalah bil ujrah untuk mendapatkan imbalan berupa ujrah atas produk ini.
- Kontribusi yang dibayarkan peserta sudah termasuk ujrah kepada perusahaan dan biaya lainnya.